TUNTAS adalah layanan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) digital milik Kantor Kementerian Agama Kota Pasuruan yang bertujuan memberikan pelayanan yang Tulus, Utuh, Nyaman, Transparan, Akuntabel, dan Sportif kepada masyarakat.

Layanan TUNTAS dapat digunakan oleh:

  • Guru dan tenaga kependidikan

  • Madrasah dan lembaga pendidikan

  • ASN Kemenag

  • Masyarakat umum sesuai jenis layanan

Langkah umum:

  1. Buka website TUNTAS

  2. Pilih jenis layanan

  3. Upload berkas persyaratan

  4. Kirim pengajuan dan simpan nomor ajuan

  5. Pantau status melalui menu tracking

Gunakan menu Cek Status Permintaan / Tracking Ajuan pada dashboard akun untuk melihat:

  • Status berkas

  • Proses verifikasi

  • Hasil layanan

layanan administrasi tidak dipungut biaya.
Jika ada layanan berbiaya, akan diinformasikan secara resmi sesuai ketentuan.